Pengertian
Kewarganegaraan
Pengertian
kewarganegaraan secara umum adalah sesuatu hal yang berhubungan dengan warga
negara dengan negara. Dalam bahasa Inggris, kewarganegaraan dikenal dengan kata
citizenship, artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara
negara dengan warga negara.
Berikut ini beberapa
pengertian kewarganegaraan menurut para ahli :
- Menurut Ko Swaw Sik,
kewarganegaraan ialah ikatan hukum diantara negara beserta seseorang yang
disebut warga negara. Ikatan atau hubungan tersebut menjadi suatu “kontrak
politik”, yang mana sebuah negara tersebut memiliki hukum tata negara dan
kedaulatan yang diakui masyarakat dunia. kewarganegaraan disini merupakan
bagian dalam konsep kewargaan (citizenship).
- Menurut Graham Murdock (1994), kewarganegaraan
merupakan suatu hak agar dapat ikutserta maupun berpartisipasi secara utuh
didalam berbagai pola stuktur sosial, politik dan juga kehidupan
kultural agar dapat menciptakan seseuatu hal yang baru selanjutnya karena
dengan begitu akan membentuk ide-ide yang besar.
- Menurut Soemantri, kewarganegaraan
ialah sesuatu yang memiliki keterkaitan atau hubungan antara manusia
sebagai individu didalam suatu perkumpulan yang tertata dan terorganisir
dalam hubungannya dengan negara.
- Menurut Stanley E Ptnord dan Etner
F peliger, Kewarganegaraan merupakan sebuah ilmu atau studi mengenai tugas
dan kewajiban pemerintahan serta hak dan kewajiban seorang warga negara.
- Menurut mr. Wiyanto Dwijo Hardjono,
S.Pd, Kewarganegaraan ialah keanggotaan seseorang dalam satuan politik
tertentu ( secara khusus negara) yang dengannya membawa hak untuk dapat
berprestasi dalam suatu kegiatan politik di negara tersebut.
- Menurut Wolhoff, Kewarganegaraan
ialah keanggotaan suatu bangsa tertentu, yakni sejumlah manusia yang terikat
dengan yang lainnya dikarenakan suatu sebab yaitu kesamaan bahasa,
kehidupan dalam sosial dan berbudaya serta kesadaran nasionalnya. Maka
dari itu kewarganegaraan memiliki suatu kesamaan dengan hal kebangsaan,
perbedaannya terletak pada hak-hak yang dimiliki seseorang tersebut untuk
berperan aktif dalm hal perpolitikan di dalam negara tersebut.
- Menurut Daryono, kewarganegaraan
merupakan pokok-pokok yang mencakup isi tentang hak dan kewajiban warga
negara. Sebab kewargangaraan menrupakan keanggotaang seseorang didalam
satuan politik tertentu (dalam hal ini negara) yang berkenaan dengan hal
tersebut maka timbulah suatu hak untuk berpartisipasi di dalam kehidupan
politik di negara tersebut. Dan seseorang tersebut dinamakan warga negara.

Pengertian
Pancasila
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Lima
sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule
(Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila
mernurut KBBI “dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia
yg terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan
yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan (5) Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Untuk
lebih lengkapnya mengenai pengertian pancasila, berikut ini pengertian
pancasila menurut para ahli :
- Ir. Soekarno
Pancasila
merupakan isi yang terdapat dalam jiwa bangsa Indonesia secara turun-temurun
lamanya sudah terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Oleh sebab itu, Pancasila
tidak saja sebagai falsafah negara, namun cakupannya lebih luas, yaitu falsafah
bangsa Indonesia.
- Muhammad Yamin
Pancasila
berasal dari kata dalam bahasa Sansekerta, yaitu "Panca" yang
memiliki arti “lima” dan "Sila" yang berarti “dasar atau sebuah
peraturan tingkah laku yang penting dan baik”.
- Notonegoro
Pancasila
merupakan dasar falsafah dari negara Indonesia. Pancasila merupakan dasar
falsafah dan ideologi negara yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia
sebagai suatu dasar kesatuan.
Perbedaan
Kewarganegaraan Dan Pancasila
Menurut
saya perbedaan Kewarganegaraan dan Pancasila adalah Kewarganegaraan merupakan ilmu yang mempelajari
tentang keanggotaan warga dengan suatu negara atau ikatan antara negara dengan
warga negara, pemerintahan berserta konstitusi, setra hak dan kewajiban sebagai
warga Negara. Sehinga kita sebagai warga Negara mengetahui hal – hal apa saja
yang harus dilakukan untuk membuat suatu negara menjadi lebih maju.
Sedangkan
pancasila adalah falsafah ideologi
bangsa Indonesia yang dijadikan pandangan hidup dan dasar Negara Indonesia,
pancasila memiliki 5 sendi utama yang menyusunnya yaitu Ketuhanan yang maha
esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia. Ke 5 sila tersebut tidak dapat di ubah
oleh siapapun dan pancasila tersebut sebagai pedoman waga negara yang baik, membangun
karakter wrga negara yang bermartabat, mewujudkan kehidupan bermoral dalam
kehidupan, membantu individu untuk mencintai Negara Indonesia, menanamkan
nilai-nilai luhur Pancasila. Maka dari itu pancasila dan kewaganegaraan sangat
penting untuk di pelajari oleh setiap warga negara.
Sumber
·
https://guruppkn.com/pengertian-kewarganegaraan
·
https://www.padamu.net/pengertian-kewarganegaraan-dan-asas-kewarganegaraan
·
http://kbbi.co.id/arti-kata/pancasila
·
http://woocara.blogspot.co.id/2016/02/pengertian-pancasila-fungsi-arti-lambang-pancasila.html